RIBA Crisis Center (RCC)

Profile
RIBA Crisis Center (RCC) dibentuk pada Juli 2013 oleh Ahmad Taufik
mantan karyawan Bank Syariah, prihatin terhadap fenomena praktek
keuangan yang menjebak pada maksiat RIBA secara terang-terangan
ataupun kamuflatif.

Our Mission
Visi RCC adalah Indonesia Tanpa RIBA, konsentrasi pada 3 hal :
- Dakwah Biar RIBA raiB secara nasional.
- Memberikan layanan advokasi melepas RIBA ke segenap
lapisan masyarakat. - Menguatkan kemandirian ekonomi kaum muslimin.

Kolektifitas 3 lembaga yang merepresentasikan fungsi edukasi, advokasi & ekonomi.
Background RCC sebagai penanda pintu masuk kolektifitasnya, Crisis Center
hanya sementara sebagai tanggap darurat saja
Simpulnya ada di PAGARI atau Paguyuban Anti RIBA, di bawah Yayasan
Indonesia Tanpa RIBA. Gerak kewilayahan di setiap area, minimal akan ada di
setiap Kecamatan. Fungsi edukasi, advokasi & ekonomi dilaksanakan secara
otonom di setiap Pagari. Membentuk forum advokasi dalam koordinasi LBH Intra
& forum bisnis dalam koordinasi Hikmah Bersama (Hiber).
Fungsi advokasi & ekonomi yg sudah mapan, akan melahirkan lembaga
perwakilan LBH Intra & Hiber di semua area.
Semua saling kuat menguatkan, jangan sampai ada yg tersekat-sekat karena
kolektifitas hanya akan efektif bila semua saling dukung mendukung.
Resolusi kita ada pada PAGARI, maka lekas kolektifkan kesadaran dan atau
masalahnya.
Upaya ini akan berlangsung seumur bumi, Karena RIBA adalah isyarat akhir
zaman
Portofolio Pergerakan

Mencetuskan advokasi nasional Hari Indonesia Tanpa RIBA (HIT RIBA) sejak 2018 sebagai bentuk pengawalan fatwa MUI no.1/2004

Memiliki gerak kewilayahan yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Nusa Tenggara, Bali & Kalimantan

Memiliki model pendidikan terstruktur melalui Institut Guyub, dengan ribuan alumni seluruh Indonesia

Memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sendiri utk memfasilitasi orang-orang yg sudah bertaubat, juga terus dlm upaya mengusung regulasi yg melarang RIBA.

Memiliki gerakan pemberdayaan dalam format Bisnis Modal Tobat (BMT), dgn berbagai jenis kegiatan usaha.

Menyalurkan permodalan tanpa RIBA dan pelunasan hutang bergilir khusus pada para anggota.
GUYUB vs RIBA

PAGARI atau PAGuyuban Anti RIba dibentuk sebagai tindak lanjut visi Indonesia Tanpa RIBA, bergerak kewilayahan dengan program edukasi, advokasi & ekonomi.
Praktek RIBA yang demikian masif, membutuhkan bangun solusi yang merata dan integral. Setiap orang harus mau ikut berperan & setiap wilayah saling dukung mendukung.
Guyub sebagai istilah yang mencerminkan budaya Nusantara, akan diejawantahkan dalam format paguyuban dimana setiap orang menjalankan lima pilar ukhuwah meliputi ta’aruf, tafahum, ta’awun, takaful & itsar.
Saling mengenal akan saling paham, lantas saling tolong & menanggung bahkan saling me dahulukan. Itu yang saat ini kita butuhkan untuk mengeliminasi RIBA, jika tidak kuat sabar maka kuatkanlah Guyub.

Galeri Berita
Kontak Kami
Alamat Kantor :
Graha PAMY, Jl. Margonda Raya No. 533 C Pd. Cina – Kota Depok.
Nomer Kontak :
0816-88-9394